PERANAN dan FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa
memiliki peranan dan fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan
seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan dirti, sebagai alat
komunikasi, sebagai alat integrasi dan beradaptasi social dalam lingkungan atau
situasi tertentu, dan sebagai alat melakukan control sosial. Peranan
Bahasa
Indonesia saat ini terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang
bahasa yang berbeda-beda. Oleh karena itu , diperlukan sebuah bahasa yang dapat
menjadi bahasa Pemersatu, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bahasa
Indonesia menjadi bahsa pemersatu bangsa Indonesia.
Kesepakatan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa di bentuk pada saat Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.Namun belakangan ini, pemakaian bahasa
Indonesia disalah artikan oleh beberapa orang-orang tertentu dengan cara
mempopulerkan bahsa Indonesia yang dicampur aduk, yaitu dengan mengkombinasikan
bahsa Indonesia dengan bahsa asing, terutama bahasa Inggris.
Didalam kedudukannya
sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) Lambang Kebanggaan Kebangsaan,
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari
rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara
dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
(2) Lambang Identitas Nasional, Bahasa Indonesia kita junjung
disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini
bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia
serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa
lain.
(3) Alat Perhubungan antar Warga, antar Daerah, dan antar Budaya, alat
perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
(4) Bahasa
Nasional, sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai –
bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang
berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai
(1)
Bahasa Resmi
Kenegaraan , Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan
kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan
putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
(2) Bahasa Pengantar didalam Dunia Pendidikan,
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan
mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia ,
kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura
, bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
(3) Bahasa Negara, Bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan
fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal
– balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat
perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat
perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan
bahasanya.
(4) Alat Pengembangan
Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, didalam hubungan ini bahasa
Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri –
ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada
waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk
menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita. ( Halim , 1979 : 4 – 56;
Moediono,1980:15-31).
SUMBER :