Jumat, 12 Oktober 2012

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia


PERANAN dan FUNGSI BAHASA INDONESIA

Bahasa memiliki peranan dan fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan dirti,  sebagai alat komunikasi, sebagai alat integrasi dan beradaptasi social dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat melakukan control sosial. Peranan
Bahasa Indonesia saat ini terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Oleh karena itu , diperlukan sebuah bahasa yang dapat menjadi bahasa Pemersatu, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia menjadi bahsa pemersatu bangsa Indonesia.
Kesepakatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa di bentuk pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.Namun belakangan ini, pemakaian bahasa Indonesia disalah artikan oleh beberapa orang-orang tertentu dengan cara mempopulerkan bahsa Indonesia yang dicampur aduk, yaitu dengan mengkombinasikan bahsa Indonesia dengan bahsa asing, terutama bahasa Inggris.
Didalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
 (1) Lambang Kebanggaan Kebangsaan, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
(2) Lambang Identitas Nasional, Bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
(3) Alat Perhubungan antar Warga, antar Daerah, dan antar Budaya, alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
 (4) Bahasa Nasional, sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1)   Bahasa Resmi Kenegaraan , Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
(2) Bahasa Pengantar didalam Dunia Pendidikan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
(3) Bahasa Negara, Bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
 (4) Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita. ( Halim , 1979 : 4 – 56; Moediono,1980:15-31).

SUMBER :